Ujicoba penerapan sistem perijinan satu pintu pusat atau sering disebut dengn Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat akan dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat pada pekan depan.
Sedangkan pemberlakuan PTSP ini akan dimulai pada akhir Januari 2015, seperti dikatakan Kepala BPM Franky Sibarani sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, “Uji coba penerapan sistem perizinan untuk beberapa sektor usaha, seperti listrik dan industri”.
Masih menurut Franky, “persiapan launching PTSP sudah sampai pada tahap penempatan liason officer dari kementerian atau lembaga yang akan melayani proses perizinan PTSP Pusat di BKPM”.
Dengan penerapan PTSP ini diharapkan akan mendukung program perbaikan sistem logistik nasional melalui pembangunan tol laut. Sepanjang Januari – September 2014 realisasi penanaman modal asing (PMA) untuk sektor logistik mencapai US$ 2,803 miliar, sedangkan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) sudah mencapai Rp 9,8 triliun.
Bila dibandingkan dengan data tahun 2012, realisasi investasi PMA mencapai US$ 2,8 miliar, PMDN sebesar Rp8,612 Trilyun. Sedangkan pada 2013, realisasi investasi PMA sebesar US$ 1,44 miliar dan PMDN mencapai Rp 13,178 triliun.
BKPM akan terus meningkatkan peran aktifnya untuk mendukung perbaikan sistem Sislognas sehingga akan meningkatkan daya saing industri nasional. Franky mengungkapkan bahwa, “Peran tersebut dilakukan melalui implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang akan di-launching akhir Januari mendatang, serta meningkatkan minat investasi sektor logistik”.
Ada dua tugas BKPM dalam Rencana Aksi Pengembangan Sistem Logistik Nasional 2011-2015, yaitu meningkatkan peluang usaha sektor logistik, yang masuk rencana aksi penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan terbangunnya layanan perizinan usaha yang cepat, tepat dan transparan, bagian dari rencana aksi peningkatan efektifitas pelayanan.
Pada tahun 2015-2019 pemerintah sudah menentukan pembangunan infrastruktur strategis yang dapat mendukung berkembangnya sistem logistik nasional. Program Tol Laut akan berimplikasi kepada pembangunan pelabuhan yang dapat menggerakkan investasi sektor logistik.
Ruang lingkup sektor logistik diantaranya adalah, angkutan laut domestik untuk penumpang dan barang, angkutan udara untuk penumpang dan barang, jasa kebandarudaraan, penanganan kargo, pergudangan, kurir, jasa pendukung angkutan air dan angkutan lainnya, serta sektor telekomunikasi tanpa kabel dan lainnya.